HNW Raih Penghargaan Tokoh 4 Pilar MPR

HNW Raih Penghargaan Tokoh 4 Pilar MPR
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) pada saat menerima penghargaan untuk kategori Tokoh Empat Pilar MPR, Kamis (7/3/2019 malam di Jakarta. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Media ‘teropongsenayan.com’, pada Kamis (7/3/2019 malam, di Ballroom 3 Hotel Mulia, Jakarta, menggelar acara ‘Teropong Parlement Award 2019’.

Dalam acara itu panitia memberi penghargaan kepada anggota MPR/DPR/DPD RI yang komitmen menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Panitia mengklasifikasi penghargaan berupa, anggota aspiratif, fraksi peduli sosial, Tokoh 4 Pilar MPR, fraksi teraktif dalam legislasi, anggota peduli daerah, anggota yang mempunyai ide reformasi parlemen, dan tokoh literasi parlemen.

Satu persatu sosok dan fraksi yang meraih penghargaan diumumkan oleh pembawa acara. Tiba pada kategori Tokoh 4 Pilar MPR, pembawa acara menyebut Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) merupakan sosok yang mendapat penghargaan pada malam itu.

BACA JUGA: Komitmen Empat Pilar Seharusnya Diuji di Ajang Debat Capres

Saat didaulat menuju ke panggung, pria asal Klaten, Jawa Tengah itu mengucapkan selamat kepada rekan-rekan dan fraksi yang sebelumnya telah mendapat penghargaan sebagai anggota yang aspiratif dan fraksi teraktif.

Menurutnya, penghargaan yang diterima merupakan bukti adanya kepercayaan media dan publik kepada anggota parlemen.

Dari kepercayaan yang diberikan, Wakil Ketua Badan Wakaf Pondok Pesantren Gontor itu mengajak kepada peraih penghargaan untuk meningkatkan kinerja berikutnya sehingga apa yang dilakukan mampu memberikan pendidikan politik kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Dengan acara ini menunjukan bahwa di parlemen banyak aktivitas dan kegiatan yang menghadirkan anggota yang komitmen menjalankan amanah rakyat,” ujarnya.

Panitia memberi penghargaan kepada anggota MPR/DPR/DPD RI yang komitmen menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Panitia mengklasifikasi penghargaan berupa, anggota aspiratif, fraksi peduli sosial, Tokoh 4 Pilar MPR, fraksi teraktif dalam legislasi, anggot

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News