Imigrasi Periksa Mantan Pelatih Kukar dari Myanmar
jpnn.com, PACITAN - Mantan pelatih Mitra Kutai Kartanegara (Mitra Kukar) Lars Goran Stefan Hansson kini terancam dideportasi.
Pasalnya, paspor Hansson mati sejak 25 Februari. Dia kali terakhir terlihat di salah satu hotel di Pacitan.
Kemarin (5/10), dia diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo.
''Jelas akan kami deportasi. Tapi, masih kami lakukan pengembangan terkait kegiatannya di Indonesia,'' ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo Najarudin Safaat.
Pria 60 tahun berkebangsaan Swedia yang juga pernah menangani Persela Lamongan itu overstay tujuh bulan di Indonesia.
Najar -sapaan Najarudin Safaat- mengungkapkan, masa tenggang paspor setelah habis adalah 60 hari.
Setelah kontraknya sebagai pelatih Mitra Kukar tidak diperpanjang pada 2014, Hansson sempat meninggalkan Indonesia. Keluar masuk hingga beberapa kali.
''Kali terakhir masuk ke Indonesia pada 28 Januari lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta,'' tutur Najar.
Terancam deportasi jika melanggar aturan
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan
- 11 Orang Rohingya Meninggal Tenggelam di Perairan Aceh
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Keren, Kemnaker Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural di Bandara Soetta
- Sempat Ditahan, WN Amerika Ini Akhirnya Dideportasi oleh Imigrasi