Impor Barang Konsumsi Berpeluang Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Impor barang konsumsi masih berpotensi naik selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Namun, kenaikannya diprediksi tidak terlalu signifikan.
Hal itu disebabkan pemerintah telah menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impor 1.147 komoditas barang konsumsi.
Ribuan barang tersebut mengalami kenaikan pajak 2,5–7,5 persen sejak September 2018. Hal itu membuat harga barang konsumsi impor lebih mahal.
’’Di Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya kelas menengah, faktor elastisitas harga itu sangat berpengaruh,’’ kata ekonom DBS Indonesia Maysita Crystallin, Selasa (7/5).
Selain kenaikan pajak, volatilitas kurs ikut menentukan. Rupiah yang masih berpotensi melemah diprediksi menaikkan harga barang impor.
Hal tersebut membuat masyarakat akan beralih mengonsumsi barang lokal yang harganya lebih murah.
Saat ini salah satu komoditas barang konsumsi yang banyak diimpor adalah bawang putih. Impor bawang putih sah-sah saja dilakukan.
Sebab, kemampuan produksi di Indonesia tidak sebanding dengan tingginya permintaan.
Impor barang konsumsi masih berpotensi naik selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Namun, kenaikannya diprediksi tidak terlalu signifikan.
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Bea Cukai Optimalkan Pelayanan & Pengawasan KITE di Banten Lewat Aplikasi SIAP KABAN
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat untuk PT Mahasu Bugel Logistik
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini
- Bea Cukai Banten Bantu Serap Tenaga Kerja Lewat Pemberian Fasilitas Ini
- Produsen Baja Ringan Ini Resmi Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat dari Bea Cukai