Inginkan Miryam, Pansus Angket Kembali Surati KPK
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Pansus Angket KPK menghadirkan tersangka pemberian keterangan palsu dalam dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani, tidak surut.
Kemarin, Kamis (22/6), DPR kembali melayangkan surat kepada pimpinan KPK agar mengizinkan Miryam memberikan klarifikasi resmi dalam rapat pansus usai reses pascalebaran mendatang.
"Sekarang kami sudah bikin surat lagi. Jadi kami tunggu," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di kompleks Parlemen Jakarta.
Surat panggilan kedua untuk Miryam dilakukan setelah pada pemanggilan pertama, pimpinan KPK tidak mengizinkan mantan anggota Komisi II DPR itu memenuhi undangan pansus.
Namun, Taufiq yang juga anggota Komisi III DPR menyatakan pansus tidak punya banyak waktu untuk segera menghadirkan politikus Hanura itu setelah reses pascalebaran mendatang.
"Kami menunggu kehadiran Miryam setelah reses," tegas dia.
Sebelumnya Miryam telah menulis surat klarifikasi yang menyatakan jika dirinya tidak pernah diintervensi oleh anggota dan pimpinan Komisi III terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, sebagaimana tuduhan penyidik KPK.
Klarifikasii tertulis Miryam di atas kertas bermaterai, dianggap Pansus Angket KPK belum cukup. "Tidak cukup," pungkas politikus Nasdem ini.(fat/jpnn)
Rencana Pansus Angket KPK menghadirkan tersangka pemberian keterangan palsu dalam dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani, tidak surut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Kursi PAN di DPR Bertambah, Zulhar Berterima Kasih kepada Prabowo
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel