Ini Ide Baru Pembelian Rumah Bersubsidi untuk Pekerja Informal
jpnn.com - SURABAYA – Pemerintah tak henti-hentinya memperluas pasar rumah bersubsidi. Selama ini, rumah sejahtera tapak memang masih terbatas. Rumah itu hanya bisa dimiliki warga yang berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan, pihaknya sedang merancang program bantuan pembiayaan berbasis tabungan. Program itu diluncurkan untuk menangkal kredit bermasalah (non-performing loan) perbankan.
Program tersebut berbeda dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan program tabungan perumahan rakyat (tapera). Dengan FLPP, bunga kredit dipatok lima persen per tahun.
Sedangkan melalui skema tapera, perusahaan pemberi kerja menyetor uang tabungan yang bisa dimanfaatkan pekerjanya.
Dengan pembiayaan berbasis tabungan, masyarakat diwajibkan menabung lima persen dari harga rumah. Pemerintah akan memberikan bantuan 25 persen. Dengan demikian, terkumpul 30 persen.
’’Kewajiban pembayaran 70 persen sisanya masuk dalam kredit perbankan dengan rate komersial,’’ ujar Maurin di sela rapat kerja daerah REI Jatim di Hotel Shangri-La, Surabaya, kemarin (31/8).
Program tersebut tidak hanya berlaku bagi rumah baru. Namun juga bisa untuk membeli rumah bekas. Harga rumah juga berada di atas patokan harga rumah subsidi FLPP, yakni Rp 150 juta hingga Rp 200 juta.
’’Dengan pertimbangan rumah yang dibeli dekat dengan pusat kota,’’ jelasnya.
SURABAYA – Pemerintah tak henti-hentinya memperluas pasar rumah bersubsidi. Selama ini, rumah sejahtera tapak memang masih terbatas. Rumah
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan