Jokowi Bagikan 3.500 Sertifikat Tanah untuk Warga Lampung

Jokowi Bagikan 3.500 Sertifikat Tanah untuk Warga Lampung
Sertifikat bukti kepemilikan tanah. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, LAMPUNG - Presiden Joko Widodo s 3.500 sertifikat program nasional agraria (prona) tahun 2017 bagi masyarakat Provinsi Lampung.

Pembagian sertifikat dipusatkan di GOR Way Handak Kalianda Lampung Selatan, Minggu (21/1).

Menurut mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini, program pembuatan tanda bukti kepemilikan tanah gratis bagi masyarakat kurang mampu akan terus ditingkatkan semasa kepemimpinannya.

Pasalnya, selama ini persoalan sengketa lahan masih menjadi konflik dan selalu dikeluhkan masyarakat.

“Kita ketahui bersama selama ini terjadi persoalan sengketa tanah di sejumlah daerah. Masyarakat yang menjadi korban. Di era sebelumnya, program ini per tahun hanya dialokasikan untuk 500 ribu sertifikat per tahun.

“Padahal, masih sekitar 80 jutaan lahan yang belum bersertifikat di negara kita ini. Kalau tidak kita rubah, 160 tahun lagi baru selesai persoalan tanah di negara ini,” ungkap Jokowi dalam sambutannya.

Pada tahun 2017 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI telah meningkatkan alokasi sertifikat melalui prona menjadi 5 juta bidang. Bahkan, pada tahun ini jumlahnya kembali meningkat menjadi 7 juta bidang.

“Tetapi harus diingat, yang sudah memiliki sertifikat jangan asal menyimpan. Jangan sampai hilang atau rusak bahkan dipinjamkan ke teman dan saudaranya. Kalau toh mau di agunkan, dikalkulasikan mampu membayar angsuran perbulannya atau tidak. Pesan saya, kalau di jaminkan ke bank gunakan seluruhnya untuk modal kerja. Bukan buat di pakai beli kendaraan untuk bergaya. Karena sertipikat ini umurnya paling hanya 6 bulan,” kata dia seraya bercanda.

Presiden Joko Widodo membagikan 3.500 sertifikat program nasional agraria (prona) tahun 2017 bagi masyarakat Provinsi Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News