Kerap Diteror, Habib Novel Akan Mengadu ke LPSK

Kerap Diteror, Habib Novel Akan Mengadu ke LPSK
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin akan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Alasan Novel melapor ke LPSK karena dirinya mendapat banyak teror pasca-bersaksi dalam sidang kasus Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu.

"Saat ini saya bersama tim advokat saya, ACTA sedang siapkan permohonan dan berkas pelaporan. Saya kerap mendapat banyak teror. Ada SMS, telepon, dan WA misterius. Ini sudah bentuk intimidasi. Nanti saya buktikan dengan print out," kata Novel saat dihubungi JPNN, Jumat (20/1).

Lebih lanjut Novel menjelaskan, banyaknya teror tersebut karena nomor ponselnya tersebar pasca-berita acara pemeriksaan (BAP), saat persidangan Ahok tersebar.

Novel juga mengaku intimidasi terhadap dirinya sudah keluar dari substansi kasus penistaan agama.

"Mulai dari sidang kemarin saya sering diancam. Banyak kata-kata kasar yang menuduh dan menghina keluarga saya. Jauh dari substansi pokok permasalahan dan menyerang pribadi. Sepertinya ada usaha untuk tidak memperkarakan lebih jauh kasus penistaan agama," papar Novel.

Atas perlakuan tidak menyenangkan itu, rencananya Novel akan datang ke Kantor LPSK pada Senin (23/1) mendatang.

"Insya Allah hari Senin besok saya akan lapor ke LPSK. Semua berkas juga akan saya bawa sebagai bukti intimidasi," tutup Novel. (mg5/JPNN)


Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin akan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Redaktur & Reporter : Fandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News