Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam

Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
Ilustrasi, seorang demonstran dari Front Pembela Islam atau FPI beraksi, sebelum oraganisasi tersebut dilarang. Foto: ANTARA/Dhoni Setiawan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengkritisi dukungan forum ijtimak ulama yang turut mendapatkan lampu hijau dari FPI kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) d. Ia khawatir kebiasaan lama FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang.

Kebiasaan lama yang dimaksud adalah seperti melakukan razia di tempat hiburan malam hingga menolak konser dengan alasan bertentangan dengan syariat islam. Cara ini disebut Trubus merupakan identitas FPI yang sebenarnya.

Kegiatan FPI yang menuai kontroversi itu belakangan tak pernah dilakukan lantaran ditentang oleh pemerintah saat ini. Hingga akhirnya, FPI dibubarkan lantaran tak diperpanjang izinnya.

"Ya kalau lihat rohnya atau jiwanya dari FPI itu sendiri yang sangat ketat dalam syariat Islam bisa jadi. Itu sangat mungkin. karena itu sudah menjadi identitas dari FPI sendiri," ujar Trubus saat dihubungi, Rabu (3/1).

"Jadi sejenis konser-konser itu pasti dilarang karena itu bagian dari kemaksiatan dari adanya perilaku maksiat yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, itu menurut pemahaman mereka," ucapnya menambahkan.

Tak hanya itu, ia mengaku khawatir nantinya jika FPI mulai menggunakan cara lama ini maka akan muncul polarisasi di tengah umat islam. Sebab, banyak juga umat islam yang tak setuju dengan cara FPI ini.

"Karena itu, kalau pak Anies menang akan sangat berbahaya karena itu (cara lama FPI) akan munculnya polarisiasi Islam sendiri," tuturnya.

Lebih lanjut, Trubus pun menyarankan adanya minimalisir potensi ini jika AMIN menang. Apalagi, saat ini Arab Saudi yang merupakan acuan negara islam sendiri sudah lebih sekuler dan menerima budaya luar.

Kegiatan FPI yang menuai kontroversi itu belakangan tak pernah dilakukan lantaran ditentang oleh pemerintah saat ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News