Kwik Curiga Polisi 'Bermain' di Balik Eksekusi Trisakti
Rabu, 30 Mei 2012 – 20:51 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Yayasan Universitas Trisakti (Usakti), Kwik Kian Gie menuding kepolisian sudah sangat mengabaikan aturan-aturan penegakan hukum di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan penggagalan proses eksekusi putusan pengadilan atas Universitas Trisakti yang dilakukan oleh kepolisian.
"Putusan Mahkamah Agung yang sudah inkracht ternyata bisa digagalkan begitu saja. Artinya, ini menjadi bukti nyata bahwa memang penegakan hukum di Indonesia sudah sangat diabaikan. Sekalipun oleh pihak kepolisian," ungkap Kwik dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (30/5).
Kwik pun merasa kecewa dengan tindakan kepolisian yang seharusnya dapat menjamin kelancaran dan kemanan proses eksekusi, tetapu justru menunda dan mengaggalkan proses eksekusi. "Maka itu, kita berencana akan menggelar kongres, dan ini sedang dalam tahap pembahasan bersama pihak yayasan," ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini menjelaskan, nantinya kongres tersebut akan mengudang seluruh alumni dan mahasiswa Usakti yang masih aktif. Di dalam kongres itu, lanjut Kwik, akan dibahas masalah kemelut Usakti. "Mari kita duduk bersama dan merangkul semuanya untuk bisa menyelesaikan masalah ini terutama penegakan hukum," imbuhnya.
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Yayasan Universitas Trisakti (Usakti), Kwik Kian Gie menuding kepolisian sudah sangat mengabaikan aturan-aturan penegakan
BERITA TERKAIT
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik