Lihat Bocah Tidur Sendiri di Kamar, Pria Ini Gelap Mata

Lihat Bocah Tidur Sendiri di Kamar, Pria Ini Gelap Mata
GR. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pelarian GR (24) berakhir. Dia diciduk Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Senin (23/1) pukul 17:00 Wita.

Pemerkosa Bunga (13, bukan nama sebenarnya) itu digulung di Jalan Tembus Mantuil Basirih Ulu, Gang Citra Karya, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Kasat Reskrim Kompol Arief Prasetya mengatakan, GR memerkosa Bunga pada 2 Januari sekitar pukul 23:00 Wita.

Kala itu, GR yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban bermaksud bertemu kakak Bunga.

Namun, niat GR berubah setelah melihat Bunga terbaring di kamar.

GR langsung memaksa Bunga menenggak enam butir pil zenith.

Setelah sempoyongan, Bunga akhirnya digituin GR.

"Pelaku sudah kami amankan dan akan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 atau pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014," kata Arief. (ema)

Pelarian GR (24) berakhir. Dia diciduk Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Senin (23/1) pukul 17:00 Wita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News