Lihat Bocah Tidur Sendiri di Kamar, Pria Ini Gelap Mata
jpnn.com - jpnn.com - Pelarian GR (24) berakhir. Dia diciduk Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Senin (23/1) pukul 17:00 Wita.
Pemerkosa Bunga (13, bukan nama sebenarnya) itu digulung di Jalan Tembus Mantuil Basirih Ulu, Gang Citra Karya, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Kasat Reskrim Kompol Arief Prasetya mengatakan, GR memerkosa Bunga pada 2 Januari sekitar pukul 23:00 Wita.
Kala itu, GR yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban bermaksud bertemu kakak Bunga.
Namun, niat GR berubah setelah melihat Bunga terbaring di kamar.
GR langsung memaksa Bunga menenggak enam butir pil zenith.
Setelah sempoyongan, Bunga akhirnya digituin GR.
"Pelaku sudah kami amankan dan akan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 atau pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014," kata Arief. (ema)
Pelarian GR (24) berakhir. Dia diciduk Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Senin (23/1) pukul 17:00 Wita.
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali