Mabuk, Subri Meninju Istri, Ya Rasain Akibatnya

Mabuk, Subri Meninju Istri, Ya Rasain Akibatnya
Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Tingkah Subri (23) memang layak untuk dijebloskan ke dalam sel tahanan. Betapa tidak, sudah mabuk, Subri meninju Malka (22) sang istri. Akibatnya sang istri mengalami luka pecah di bibir dan luka lebam di kepalanya. Sang istri kemudian bertandang ke Mapolsek Ternate Selatan, Kamis (30/3) untuk melaporkan sang suami.

Kepada polisi, Malka menceritakan, insiden penganiayaan yang dilakukan suaminya ini bukan hanya terjadi kali ini, namun sudah berulang kali dilakukan suaminya. Terakhir dirinya membuat laporan di Mapolsek Ternate Selatan atas hal yang sama, namun masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan pernyataan bahwa sang suami tidak akan mengulangi perbuatannya. “Namun hal tersebut tetap saja dia lakukan,” tuturnya.

Belakangan sang suami yang diketahui sudah mempunyai wanita idaman lain (WIL) ini sering melakukan komunikasi lewat pesan singkat (SMS). Komunikasi tersebut dilakukan sang suami melalui handphone temannya. Sang istri mengetahui hal tersebut dan mencoba mengambil nomor yang biasa dipakai suami untuk chat. Setelah dicek ternyata nomor tersebut milik selingkuhan suami.

Korban kesal setelah mengetahui hal tersebut, langsung membuang HP yang biasa dipakai suaminya. Suami yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) langsung meninju sang istri di bibir dan kepalanya. Korban kemudian bertandang ke Mapolsek untuk membuat laporan. Setelah membuat laporan, korban kemudian balik ke rumah, namun kembali dianiaya sang suami.

Sang istri kemudian kembali mengadu ke Mapolsek. Pihak kepolisian pun dibuat kesal dengan tingkah suami korban ini dan langsung menjemput pelaku dan langsung menjebloskannya ke dalam sel tahanan.

”Korban sudah membuat laporan, pelakunya sementara sudah diamankan,” kata Brigpol Didik anggota jaga Polsek Ternate Utara.(mg-03/jfr)



Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News