Mantan Kadikesprov Dicurigai Mengelabui JPU
Rabu, 29 Februari 2012 – 02:06 WIB
GORONTALO – Untuk kesekian kalinya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Thamrin Podungge mangkir dalam sidang dugaan korupsi pengadaan CT Scan tahun 2009 atas terdakwa Richard Edward di Pengadilan Negeri Gorontalo. “Mohon pertimbanganya pak ketua majelis hakim agar memerintahkan JPU untuk mengkroscek langsung pak Thamrin Podungge yang konon katanya sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. Jangan sampai di RSPP pak Thamrin hanya tidur-tiduran begitu saja dan tidak sedang dirawat. Kami khwatir ini hanya sebagai trik atau cara untuk mengelabui JPU agar tidak bisa dihadirkan dalam sidang,”kata Slatsa Albert di hadapan hakim.
Tindakan saksi ini membuat tim pengacara terdakwa yang dipimpin Salatsa Albert SH merasa kesal dan meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Gorontalo segera menghadirkan Thamrin Podungge dalam sidang pekan depan.
Baca Juga:
Sidang agenda pemeriksaan mantan Kadikesprov Thamrin Podungge sebagai saksi itu sedianya diagendakan Selasa (28/2). Namun, karena Thamrin Podungge tidak hadir dengan alasan sakit, maka Ketua Majelis Hakim Mustari SH terpaksa harus menunda persidangan tersebut pekan depan. Hal ini tentu menuai reaksi dari Salatsa Albert SH pengacara terdakwa Richard yang mengungkapkan kekecewaanya karena ketidakhadiran para saksi yang dihadirkan JPU.
Baca Juga:
GORONTALO – Untuk kesekian kalinya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Thamrin Podungge mangkir dalam sidang dugaan korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti