Mendagri Dorong Reformasi Perangkat Desa

Mendagri Dorong Reformasi Perangkat Desa
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

Pasalnya, dalam konteks momen kontestasi politik daerah seperti pilkada, perangkat daerah kerap dimanfaatkan sebagai ujung tombak pemenangan.

Karena itu, Tjahjo mencanangkan reformasi terkait implementasi teknis UU Desa. Khususnya terhadap norma terkait perangkat desa. Hanya, dia belum memastikan bagaimana teknisnya.

Dia berdalih akan mengomunikasikannya dengan pihak istana. ’’Saya sudah lapor ke Bapak Presiden perlu reformasi perangkat desa, tetapi belum diputuskan,” imbuhnya.

Disinggung soal potensi mengubah status perangkat desa menjadi PNS yang banyak dituntut, politikus PDIP itu belum bisa memastikan.

Dia beralasan masih ada sejumlah persoalan yang harus dikaji. Terkait anggaran, misalnya. Mendagri menilai belum memungkinkan.

Pasalnya, total perangkat desa di Indonesia mencapai 74 ribu orang sehingga menuntut ketersediaan anggaran yang tidak sedikit. (far/c17/owi)


Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( UU Desa) belum berjalan baik.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News