Perangkat Desa Disebut Tak Netral, Bawaslu Diminta Bertindak

Perangkat Desa Disebut Tak Netral, Bawaslu Diminta Bertindak
Organisasi perangkat desa harus netal dalam Pilpres 2024. Ilustrasi/Foto: Dok.Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak terkait agenda politik yang diduga dilakukan oleh perangkat desa.

Diduga para perangkat desa bermanuver mendukung pasangan Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Padahal seharusnya mereka bersikap netral.

"Bawaslu tidak dapat berdalih itu bukan agenda kampanye karena publik telah mengetahuinya. Jika tidak, maka kepercayaan publik pada penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa pudar," tegas Dedi dikutip, Minggu (3/12).

Karena itu Dedi berharap agar, Bawaslu bisa bekerja secara profesional. Sebab, elemen masyarakat sipil melihat ketidaknetralan dari para perangkat desa tersebut.

"Jika Bawaslu tidak merespons atas pelaporan publik, maka DKPP perlu memanggil Bawaslu dan membawa persoalan ini ke meja sidang etik," katanya.

Dedi berujar, Bawaslu juga harus menjaga sportivitas kampanye bagi seluruh kandidat di Pilpres 2024. Jangan sampai ada pengistimewaan bagi salah satunya pasangan calon.

Sekadar informasi, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu yang Jurdil (AMPPJ) melaporkan panitia acara kegiatan Desa Bersatu ke Bawaslu pada Kamis 23 November 2023 lalu.

Laporan itu dilayangkan karena panitia acara dianggap memobilisasi ribuan kepala desa (kades) untuk mendukung pasangan nomor urut dua Prabowo Subiabto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah, meminta agar Bawaslu bertindak terkait agenda politik yang diduga dilakukan perangkat desa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News