Mendagri Tolak TPP Guru Diurus Pusat
Selasa, 05 Maret 2013 – 23:15 WIB
JAKARTA - Hasil investigasi Ombudsman RI terkait penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru menemukan banyak masalah. Lembaga yang mengawasi pelayanan publik itu sudah pernah mengusulkan agar penyaluran TPP guru dikembalikan ke pusat, namun Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) keberatan.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bidang Pengawasan, Hj Azlaini Agus mengatakan, dari investigasi yang mereka lakukan dengan mengambil sampel daerah di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi telah dipetakan persoalan-persoalannya.
Baca Juga:
Di antara persoalan itu adalah penyaluran TPP dari Pusat melalui kas kabupaten/kota, lalu ke kas sekolah, banyak masalah. Sehingga Ombudsman merekomendasikan supaya TPP ini dikembalikan ke pusat, tidak melalui transfer daerah.
"Kita usulkan perbaikan sistem agar kembali ke sistem semula, dari kas negara langsung ke kas sekolah. Setelah kita rekomendasikan, kita diundang Wapres, ada Mendikbud, Mendagri. Tapi Mendagri keberatan," kata Azlaini di kantornya, Selasa (5/3).
JAKARTA - Hasil investigasi Ombudsman RI terkait penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru menemukan banyak masalah. Lembaga yang mengawasi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali