Pemerintah Didesak Segera Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Pemerintah Didesak Segera Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani bertemu Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku. Arsul mempertanyakan banyak penyalahgunaan izin berkunjung yang dilakukan oleh warga negara asing akibat kebijakan bebas visa. Foto: Humas DPR

jpnn.com, AMBON - Terkait semakin maraknya kejahatan, bahkan penyalahgunaan visa yang dilakukan oleh warga negara asing khususnya dari Tiongkok, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI agar meninjau kembali kebijakan bebas visa khususnya warga negara China. Hal ini untuk menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa Indonesia.

Ditemui usai pertemuan dengan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, ia mengatakan saat ini banyak penyalahgunaan izin berkunjung yang dilakukan oleh warga negara asing, hal ini karena kebijakan bebas visa.

“Negara tidak dapat melakukan pengawasan dengan maksimal terhadap warga negra asing yang berkunjung ke Indonesia,” katanya di Maluku, Senin (7/8/2017).
 
Lebih lanjut, Politikus PPP ini menegaskan kebijakan bebas visa ini bertujuan untuk menambah devisa negara melalui kunjungan wisatawan namun ternyata kebijakan ini justru membuat keamanan dan kenyamanan negara terganggu. Untuk itu, ia mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan bebas visa ini. 
 
Terkait kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Maluku, menurutnya di sini kasus orang asing yang datang lebih banyak nelayan negara asing yang melakukan illegal fishing dan menetap di Maluku.
 
“Adanya penyalahgunaan izin berkunjung ini jelas sekali memberikan penegasan bahwa ada yang perlu kita evaluasi dari kebijakan bebas visa yang kita berikan, alih-alih untuk pemasukan devisa dari pariwisata, ternyata tidak ada kenaikan yang signifikan. Justru kerugian yang kita lihat dari banyknya kejahatn yang melibatkan warga negara asing yang sedang berkunjung  ke negara kita,” paparnya. 
 
Ia mengatakan, seharusnya masyarakat Indonesia juga mendapatkan hak dan perlakuan yang sama ketika berkunjung ke negara lain, namun saat ini masih banyak warga negara Indonesia yang mengalami kesulitan untuk berkunjung ke luar negeri, padahal pemerintah Indonesia begitu bebasnya membuka kunjungan  kewarga negara asing.
 
Dengan banyaknya kejadian penyalahgunaan izin, bahkan banyak warga negara asing yang melakukan kejahatan, ini jadi momentum untuk menijau kembali kebijakan bebas visa, hal ini akan membuat warga negara Indonesia terlindungi dengan baik.
 
“Jadi saya kira penting sekali, apalagi ditemukan puluhan warga negara asing asal China melakukan kejahatan cyber, ini menjadi pelajaran penting bagi kita supya pemerintah segera meninjau dan mengevalusi kebijakan benas visa tersebut, untuk melindungi warga negara Indonesia,” pungkasnnya.(adv/jpnn)


Terkait semakin maraknya kejahatan, bahkan penyalahgunaan visa yang dilakukan oleh warga negara asing khususnya dari Tiongkok, Anggota Komisi III


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News