Pengin jadi Pahlawan Malah Masuk Penjara
jpnn.com - jpnn.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk enam pria berbadan gempal karena kasus pengeroyokan.
Mereka adalah Agus Saber, M. Saroni, M. Fauzi, Beny S., Supat Gito, dan Subaheri.
Polisi diduga telah memukuli Rifky di sebuah gerai kartu seluler di kawasan Raya Darmo.
Cerita tersebut berawal pada 27 Desember lalu. Saat itu Agus menerima telepon dari teman perempuannya bernama Amira.
Di balik telepon itu, Amira mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan seseorang saat mengganti SIM card.
Waktu itu Rifky yang bekerja di gerai kartu seluler tersebut mengatakan kalimat yang dianggap tidak sopan.
''Setelah mendapat telepon, pelaku langsung menyusul,'' jelas Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno.
Setiba di sana, Agus langsung bertemu dengan Amira. Di sana dia menunjukkan ciri-ciri orang yang telah melecehkannya.
Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk enam pria berbadan gempal karena kasus pengeroyokan.
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- 2 Wanita Pengeroyok Pelajar di Kendari Ditahan
- Dituduh Kerap Ganggu Istri Orang, Imam Desa di Takalar Bonyok Dikeroyok