Polda Metro Minta Pemesan Narkoba untuk Pretty Menyerahkan Diri
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau kepada pemesan narkoba untuk Pretty Asmara bernama Alvin untuk menyerahkan diri. Hal ini untuk mempercepat proses penyidikan yang tengah bergulir.
"Masih kami cari dengan harapan bisa menyerahkan diri biar nanti bisa mengetahui peristiwa pidananya seperti apa, rangkaiannya seperti apa, barang itu darimana, dan sebagaimana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (24/7).
Argo menjelaskan, keterangan Alvin bisa mengungkap duduk perkara kasus narkoba yang menjerat dua tersangka yaitu Pretty dan Hamdani Vigakusumah alias Dani.
Selain itu, kata Argo, pihaknya masih mendalami selebritas yang pernah memesan narkoba kepada Pretty. Dia mengaku, penyidik sudah bekerja dalam hal itu.
"Mudah-mudahan bisa berembang dan ada pernyataan selanjutnya. Kalau tidak ada, ya tidak bisa kami lanjutkan," jelasnya.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebakan kamar karaoke sebuah hotel di Jakarta Pusat, Minggu (16/7) dini hari. Saat penangkapan, Alvin yang berada di kamar karaoke berhasil kabur.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tujuh artis yang kini menjalani rehabilitasi. Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu 1,12 gram, ekstasi 23 butir dan happy five 38 butir.(Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya mengimbau kepada pemesan narkoba untuk Pretty Asmara bernama Alvin untuk menyerahkan diri. Hal ini untuk mempercepat proses penyidikan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen