Polisi Malaysia Menangkap WNI Jaringan ISIS

Polisi Malaysia Menangkap WNI Jaringan ISIS
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Alif bin Suhari diamankan otoritas Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Alif diduga terlibat dalam jaringan kelompok terorisme ISIS pada 26 Mei 2019 di Keningau, Sabah, Malaysia.

Mabes Polri mengkonfirmasi hal tersebut. Polri sendiri sudah mengirimkan tim Densus 88 Antiteror ke Malaysia guna berkoordinasi dengan PDRM.

“Saat ini Densus 88 sudah bentuk tim untuk berkoordinasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/5/2019).

BACA JUGA: Densus 88 Membekuk Terduga Teroris yang Baru Selesai Salat Subuh di Musala

Alif diciduk bersama dua orang lain. Mereka adalah seorang Warga Negara Malaysia dan Warga Negara Bangladesh.

Diyakini para pelaku memfasilitasi kelompok dari Indonesia yang menuju Filipina selatan untuk misi bunuh diri dari Sabah. Tersangka diduga akan menyalurkan dana ke kelompok teroris Maute di Filipina selatan. (dhe/ps)


Alif ditangkap bersama dua orang lain. Mereka adalah seorang Warga Negara Malaysia dan Warga Negara Bangladesh.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News