Polisi Masih Menunggu Hasil Autopsi

Polisi Masih Menunggu Hasil Autopsi
Orang meninggal. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com, KUPANG - Pasca ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Jumat (19/5) sekira pukul 02.00 WITA, dalam posisi tidur di badan jalan di perumahan PT. Lopo Indah Permai, Blok M, Nomor 49, RT 15/RW 05, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, jasad Mikael Louis Alhans, 54, sudah diautopsi. Hanya saja, hingga saat ini penyidik Satreskrim Polsek Maulafa belum mengantongi hasil autopsi yang sudah dilakukan tim medis pada tubuh korban.

“Hingga saat ini kita masih menunggu hasil autopsi karena memang hasil autopsi tersebut masih dalam proses di Denpasar. Kalau kita sudah terima hasil autopsi tersebut baru kita akan bersikap," tegas Kapolsek Maulafa, Kompol I Gusti Putu Arwatha kepada Timor Express, Senin (22/5) ketika dihubungi melalui telepon genggamnya.

Ditegaskan, untuk penanganan kasus tewasnya Mikael Louis Alhans, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi. Saksi-saksi yang diperiksa yakni kelompok pemuda yang pesta minuman keras (miras) kemudian menemukan korban Mikael Louis Alhans sudah tak bernyawa di badan jalan.

Saksi-saksi lain belum kita periksa karena saat kejadian tak ada saksi mata yang tahu kejadian yang dialami korban hingga meninggal dunia. “Jika kita sudah terima hasil autopsi barulah kita akan bersikap,” ujar I Gusti.

Terpisah, kuasa hukum keluaga Novan Erwin Manafe kepada Timor Express di Kupang mendesak agar pihak kepolisian supaya serius menangani kasus tewasnya korban Mikael Louis Alhans pada Jumat malam (19/5). Sebab, ungkap salah satu pengacara muda di Kota Kupang ini, tewasnya korban Mikael Louis Alhans terdapat banyak kejanggalan.

"Kita minta agar aparat Polsek Maulafa serius menangani kasus ini. Selain karena janggal, tempat ditemukannya korban meninggal dunia dengan tempat para saksi duduk hanya berjarak beberapa meter saja tapi para saksi mengvaku tidak mendengar keributan di TKP,” ungkap Novan.

Menurutnya, bagaimana mungkin para saksi tak mendengar adanya keributan di TKP dimana korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Hal ini dipertegas dengan adanya beberapa luka lebam pada wajah korban termasuk tulang leher korban juga patah.

"Kita minta agar kepolisian supaya intensif memeriksa para saksi karena para saksi pasti tahu kejadian tewasnya korban. sebab, jarak antara para saksi duduk dan korban meninggal hanya berjarak beberapa meter saja," pungkas Novan.

Pasca ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Jumat (19/5) sekira pukul 02.00 WITA, dalam posisi tidur di badan jalan di perumahan PT. Lopo Indah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News