2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
jpnn.com - JAKARTA - Dua pria, ST dan MS, merampas mobil dan menikam sopir taksi online berinisial SL di Perumahan Taman Alfa Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (25/4) sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi seusai kedua pria tersebut memesan taksi online yang disopiri SL, dan korban menjemput dua tersangka ini di lokasi kejadian.
Kedua pria itu kini sudah menjadi tersangka dan terancam lama dipenjara.
Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman menjelaskan bahwa korban yang memang berprofesi sebagai pengemudi taksi online, menerima pesanan lewat aplikasi bahwa ada titik penjemputan yang dipesan oleh seseorang.
Setelah mobil korban sampai di titik penjemputan, kedua tersangka langsung masuk ke dalam kendaraan, lalu ke kursi belakang untuk memastikan kelancaran aksi mereka.
Menurut Billy, korban kemudian mengendarai mobilnya menuju lokasi tujuan pesanan tersangka.
Memasuiki kawasan Perumahan Taman Alfa Indah, salah satu tersangka, ST, meminta korban menepikan mobil dengan alasan hendak buang air kecil.
"Ketika mobil korban itu sudah berhenti di Perumahan Taman Alfa, seketika tersangka inisial MS menjerat leher korban menggunakan seutas tali tambang," ucap Kompol Billy dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/4).
2 pria merampas mobil dan menikam sopir taksi online di Jakbar. Kedua tersangka ini terancam lama di penjara.
- Tuntut Keadilan, Orang Tua Dokter Koas Korban Penganiayaan Minta Pelaku Diproses Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini
- Pedagang Telur Gulung di Tebet Tewas, Bosnya Jadi Tersangka
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- Polisi di Pelalawan Patroli ke Pasar Tradisional, Jaga Kamtibmas Menjelang Nataru
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding