Politikus Gerindra: Data Honorer K2 Paling Valid

Politikus Gerindra: Data Honorer K2 Paling Valid
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - ‎Revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera disahkan. Aturan terbaru di UU ini nantinya mengakomodir pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi PNS.

Mengingat, jumlah honorer K2, penyuluh, bidan desa PTT, pegawai kontrak, pegawai tetap bukan PNS yang akan diangkat mencapai sekitar sejuta orang, DPR menyiapkan beberapa prioritas.

Yang akan diprioritaskan adalah data paling lengkap, dilihat dari masa kerja, diakui atau tidak oleh pemerintah, dan pernah ikut tes.

Menurut ‎politikus Gerindra Bambang Riyanto‎, dari sekian kategori yang paling lengkap dan valid datanya adalah honorer K2.

"Yang saya tahu, data paling valid dan bisa dipertanggungjawabkan adalah honorer K2," kata Bambang, anggota Komisi II DPR kepada JPNN, Jumat (20/1).

Indikatornya, dilihat dari masa kerja honorer K2. Mereka mulai bekerja rata-rata di bawah tahun 2005.

Selain itu, honorer K2 pernah dites dibuktikan dengan nomor tes. Keberadaan honorer K2 ‎juga dilihat dari pengakuan bupati/wali kota lewat surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

"Kalau masa kerja, mungkin bisa dimanipulasi. Namun, untuk nomor tes tidak bisa dimanipulasi karena baik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) punya data," beber Bambang yang juga kapoksi Baleg DPR RI.

‎Revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera disahkan. Aturan terbaru di UU ini nantinya mengakomodir pengangkatan honorer kategori

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News