Politikus Gerindra: Kapolda Jabar Menyalahi Aturan

Politikus Gerindra: Kapolda Jabar Menyalahi Aturan
Desmond J Mahesa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Peristiwa bentrokan antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Jawa Barat, beberapa waktu, berbuntut panjang.

Polemik merembet ke posisi Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI.

Agar kasus ini tidak semakin membuat gaduh publik, Komisi III DPR RI pun berencana meminta keterangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnaviab.

”Tanggal 31 Januari akan ada rapat dengan Kapolri. Nah masalah-masalah apa yang terjadi di masyarakat tentunya masing-masing fraksi akan mempertanyakan itu ke Kapolri. Salah satunya soal GMBI,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa usai memimpin audiensi pertemuan Komisi III dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).

Politikus asal Partai Gerindra ini memaparkan bahwa pihaknya juga telah memiliki sejumlah usulan untuk turut serta memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan guna mengklarifikasi semua laporan dari kedua organisasi masyarakat ini.

”Tinggal kami tanyakan semuanya dan bagaimana historis kronologis sesungguhnya dan mengapa bisa terjadi seperti itu,” tutur Desmond.

Menurut Desmond, dalam tugasnya polisi diberikan kewenangan yang penuh oleh negara. Oleh karena itu polisi tidak boleh menjadi pimpinan ormas, pimpinan parpol, apalagi jika ormas itu underbow-nya parpol tertentu.

Sehingga jika ada polisi yang menjabat dalam ormas maka menyalahi aturan. ”Menurut saya, Kapolda Jabar itu telah menyalahi aturan dan diminta Kapolri mengambil tindakan tegas, tapi kita tunggu jawabnya nanti,” tandasnya. (dil)

Peristiwa bentrokan antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Jawa Barat, beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News