Pura-pura COD Ponsel, Ternyata Mau Curi Motor

Pura-pura COD Ponsel, Ternyata Mau Curi Motor
Pelaku curanmor. Foto JPG

jpnn.com, SURABAYA -  Polsek Semampir, Surabaya membekuk Abdul Latip, warga Wonokusumo Bhakti. Pasalnya, dia berkedok menjual LCD HP, dia malah menggondol motor korban. Akibatnya, pria 33 tahun tersebut kini harus berurusan dengan polisi.

Penipuan tersebut terjadi beberapa minggu lalu. Ketika itu Latip membuat unggahan ke media sosial. Isinya, dia berniat menjual LCD HP. Unggahan tersebut diketahui Andy Suryani, 25, warga Krembangan Utara.

''Andy tertarik untuk membeli LCD HP yang ditawarkan pelaku,'' kata Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko.

Ketika itu Andy berusaha menghubungi pelaku. Dia kemudian mengajak Latip untuk bertemu di sebuah warung kopi di daerah Wonokusumo, Semampir.

Tujuannya, korban hendak mengecek LCD HP yang ditawarkan pelaku. Keduanya pun sepakat bertemu di sana. Pembelian juga disepakati dengan cara COD (cash on delivery).

Sesampai di lokasi yang disepakati, Latip malah berkelit. Dia beralasan, LCD yang dijanjikan justru tertukar dengan LCD HP lain.

Karena itu, pelaku kemudian meminjam motor korban. Alasannya, Latip hendak mengambil LCD HP di rumah. Jaraknya tidak terlalu jauh dari warung kopi tempat keduanya bertemu. Tanpa curiga, korban menyetujuinya.

Andy cukup lama menunggu Latip kembali ke warung. Namun, pelaku tidak kunjung datang. Korban baru sadar jadi korban penipuan setelah menunggu tiga jam. Andy lalu melapor ke polsek setempat.

Pelaku pura - pura meminjam motor korban tapi setelah beberapa jam tidak kembali lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News