Rp10 Miliar Mencurigakan di Simulator SIM
Jumat, 10 Agustus 2012 – 21:32 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ternyata sudah melaporkan adanya transaksi mencurigakan milik seorang perwira tinggi Polri yang terlibat dalam dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri. Namun pihaknya menyangkal kunjungannya ke KPK kali ini bukan membicarakan soal Laporan Hasil Analisis (LHA) penyelenggara negara. Melainkan hanya membahas tentang sosialisasi PPATK tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Ketua PPATK M Yusuf, jumlah transaksi pada satu rekening yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak bulan Mei 2012 lalu itu cukup besar, yakni Rp10 miliar.
"Sudah saya kirim sejak mei 2012. Lebih dari Rp10 miliar, pada satu rekening," kata M Yusuf sebelum meninggalkan kantor KPK, Jumat (10/8)..
Baca Juga:
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ternyata sudah melaporkan adanya transaksi mencurigakan milik seorang perwira
BERITA TERKAIT
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS