Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Bakal Dihapus di Kelas

Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Bakal Dihapus di Kelas
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan wacana yang mengagetkan anggota Komisi X DPR RI yaitu dihapuskannya pendidikan agama di sekolah. Ia beralasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, Pura, atau gereja.

"Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” kata Menteri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Selasa (13/6).

Untuk pendidikan agama, lanjutnya, masing-masing sekolah bisa mengajak siswa belajar di masjid, pura, dan gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran agama.

"Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," beber Muhadjir.

Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (Ka BKLM) Ari Santoso merinci maksud Mendikbud Muhadjir Effendy.

Menurutnya, upaya untuk meniadakan pendidikan agama tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai arahan Menteri Muhadjir.

Lihat: Wacana Pendidikan Agama Dihapus di Kelas, Begini Penjelasan Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan wacana yang mengagetkan anggota Komisi X DPR RI yaitu dihapuskannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News