Sekolah Lima Hari, Bukan Berarti Siswa 8 Jam di Kelas, tapi...

Sekolah Lima Hari, Bukan Berarti Siswa 8 Jam di Kelas, tapi...
Upaya pembentukan karakter dan penanaman budi pekerti. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy soal sekolah lima hari dengan durasi 8 jam per hari, mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.

Menanggapi hal itu, Muhadjir menilai ada persepsi yang salah di tengah masyarakat terkait kebijakannya itu.

Dikatakan, 8 jam di sekolah tidak berarti para siswa nantinya selama itu berada di dalam kelas untuk mengikuti pelajaran. "Saya tegaskan, delapan jam itu tidak berarti anak ada di kelas," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Pelajaran pun lanjut dia, tetap mengacu pada kurikulum 2013. Hanya saja nanti diperbanyak dengan kegiatan kokurikuler.

Itu sebagai pemenuhan dari visi presiden yang menetapkan bahwa pada level pendidikan dasar sampai SMP diperkuat atau diperbanyak pada pembentukan karakter dan penanaman budi pekerti.

Artinya, ada kegiatan belajar mengajar di luar kelas. "Bahkan di luar sekolah. Yang penting tetap menjadi tanggung jawab sekolah," jelas Muhadjir.

Dia menerangkan, kegiatan kokurikuler itu diusahakan mencapai 60 hingga 70 persen. Sehingga kegiatan transfer pengetahuan yang dilakukan guru sekitar 30 persen saja.

"Sisanya hanya aktivitas murid di dalam membentuk karakter yang bersangkutan," tutur mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy soal sekolah lima hari dengan durasi 8 jam per hari, mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News