Sembunyi di Kandang Kambing eh Ketahuan Polisi

Sembunyi di Kandang Kambing eh Ketahuan Polisi
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Tiga pelaku judi domino akhirnya ditangkap petugas Buser Polsek Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, setelah selama ini berhasil menghindar.

Mereka diciduk saat berjudi di kandang kambing di Dusun Tambakrejo, Desa Tangjungarum, Kecamatan Sukorejo.

Dua di antara tiga pejudi adalah Wibowo, 45, dan Riyadi, 49, warga Desa Bulukandang.

Lalu, ada Wahid, 50, asal Desa Tanjung Arum. Mereka diringkus pada pukul 15.30 setelah warga setempat melapor ke Polsek Sukorejo.

Begitu menerima laporan, petugas buser langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Penggerebekan pun langsung dilakukan.

''Pelakunya berjumlah empat orang. Mereka asyik berjudi kartu domino di kandang kambing milik seorang warga yang tidak terpakai. Tiga pelaku berhasil kami amankan dan seorang lainnya kabur,'' terang Kapolsek Sukorejo AKP Wiksan.

Namun, jelas Wiksan, pihaknya sudah mengantongi identitas seorang pelaku yang kabur. Pelaku yang kabur kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain menahan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti di TKP.

Tiga pelaku judi domino akhirnya ditangkap petugas Buser Polsek Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, setelah selama ini berhasil menghindar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News