Seorang Ayah di Muba Tega Aniaya Anak Tirinya hingga Babak Belur
jpnn.com, MUBA - Latif Khan, 39, warga Dusun II Desa Teluk Kecamatan Lais, Muba, Sumatera Selatan, ditangkap polisi Jumat (29/3) sore, lantaran menganiaya anak tirinya berinisial N, 16.
Kejadian bermula saat pelaku menanyakan korban perihal keberadaan ibunya dan kartu bansos PKH disimpan. Namun, korban menjawab tidak tahu.
Ternyata jawaban itu membuat pelaku naik pitam dan tiba – tiba menyeret korban dari tempat duduknya.
Kemudian memukuli kepala, telinga serta muka korban menggunakan tangan hingga babak belur.
Korban yang tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya langsung melaporkan kejadian tersebut bersama ibunya ke Polsek Lais.
Setelah penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkapnya Jumat sore.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Mapolsek Lais,” ujar Kapolsek Lais AKP Syafarudin. (kur/ril)
Latif Khan, 39, warga Dusun II Desa Teluk Kecamatan Lais, Muba, Sumatera Selatan, ditangkap polisi Jumat (29/3) sore, lantaran menganiaya anak tirinya berinisial N, 16.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya
- Gelaran Harlah ke-2 SeeJontor FC Dihiasi dengan Tali Kasih dan Peluncuran Jersei MUBA
- BPBD Sumsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Muratara dan Muba
- Rekontruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, Fakta Mengejutkan Terungkap
- Perkara Bisnis Berujung Maut, Eeng Habisi Satu Keluarga di Muba
- Panti Asuhan di Muba Kesal Bantuan dari Donatur Diambil Lagi, Tuh Orangnya