Setelah 2 Tahun Buron, Pembunuh Preman Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pembunuh Preman Ditangkap
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Polres Metro Bekasi Kota meringkus RM alias Ucok, yang melakukan pembunuhan terhadap M alias Bob.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Terminal Bekasi pada 2014 silam.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, selama dua tahun, Uchok bersembunyi di daerah Sumatera Utara.

Baru pada Selasa, (17/1), kepolisian bisa meringkus Ucok saat berada di Bekasi, tepatnya di Kampung Rawakalong, Desa Karangsatria, Kabupaten Bekasi.

“Kami mendapat informasi dari para saksi-saksi bahwa pelaku bersembunyi di sana, setelah didalami kami dapat info pelaku sedang berada di daerah Kabupaten Bekasi,” jelas Dedy, Jumat (20/1).

Adapun motif dan kronologis pelaku saat menghabisi nyawa korban karena kesal.

“Pelaku kesal dengan korban karena sering dipalak, akhirnya korban sakit hati dan mengambil tusukan es di warung yang berada di Terminal Bekasi, pelaku menusuk dua kali ke dada korban hingga tewas,” beber Dedy.

Usai mengahabisi nyawa korbannya terang Dedy, pelaku langsung melarikan diri dan menghilang tanpa jejak.

Polres Metro Bekasi Kota meringkus RM alias Ucok, yang melakukan pembunuhan terhadap M alias Bob.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News