Sindikat Uang Palsu Diringkus
Jumat, 04 November 2011 – 09:06 WIB
BATUAMPAR--Hati-hati bila terima uang, dilihat, diraba dan diterawang. Nasihat ini patut anda perhatikan. Pasalnya peredaran uang palsu seperti tidak pernah ada habisnya. Ada saja yang mencoba untuk membuat dan mengedarkan uang palsu (Upal). Seperti diungkap oleh jajaran Polsek Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut. Kedua orang tersebut adalah BS (26 tahun) dan MH (25), sama-sama beralamat di Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut. Dari tangan keduanya, berhasil disita upal berjumlah Rp 4.690.000. Terdiri dari uang 20 ribu 25 lembar, 50 ribu 81 lembar, 10 ribu 14 lembar.
Tiga orang tersangka pengedar Upal berhasil diamankan, Rabu (3/11) sekitar pukul 20.00 Wita. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada dua orang mencurigakan yang berbelanja di warung daerah Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar menggunakan upal.
Baca Juga:
Setelah menerima info tersebut, anggota Polsek Batu Ampar langsung bergerak ke lokasi. Dua orang yang dicurigai tersebut sempat mencoba kabur, namun aparat berhasil meringkusnya.
Baca Juga:
BATUAMPAR--Hati-hati bila terima uang, dilihat, diraba dan diterawang. Nasihat ini patut anda perhatikan. Pasalnya peredaran uang palsu
BERITA TERKAIT
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang