Terapkan Sistem Online Demi Tekan Kebocoran Pajak
jpnn.com, BATAM - Pemerintah kota Batam mulai menerapkan sistem pajak online pada wajib pajak (WP) di kota industri tersebut.
Dengan diterapkannya sistem online ini diharapkan dapat menekan tingkat kebocoran pendapatan, terutama dari sektor pajak.
Penerapan sistem pajak online ini diberlakukan bagi pengusaha restoran, hotel, tempat hiburan, dan parkir.
Sedangkan lokasi yang telah dipasang di antaranya, Hotel Novotel, Montigo Resort, Mc Donald, Hotel The Hills, parkiran langganan BCS dan DC Mall.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan, Bank Riau-Kepri dan Bank BJB selaku penyedia alat sudah menyiapkan 60 alat.
Namun yang sudah terpasang baru sekitar 30. Sedangkan 30 alat lainnya masih dalam proses.
"30 alat masih sedang proses pemasangan. Pemasangan sudah kita mulai sejak Desember lalu," kata Raja seperti diberitakan Batam Pos hari ini.
Dikatakannya, selain 60 alat ini, berdasarkan komunikasi terakhir Dispenda dan Bank BJB, diketahui akan ada penambahan 50 alat lagi pada pertengahan April 2017 ini. Sedangkan untuk bank Riau- Kepri sendiri, bakal menambah 10 alat wajib pajak.
Pemerintah kota Batam mulai menerapkan sistem pajak online pada wajib pajak (WP) di kota industri tersebut.
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi
- KM Alexindo 8 Terbakar di Batam, Konon Inilah Pemicunya
- Kemenko Perekonomian Ungkap Tujuan Pemerintah Optimalkan Potensi Kawasan BBK
- Polda Kepri Bongkar Peredaran Uang Palsu Pecahan 10.000 Dolar Singapura