Terapkan Sistem Online Demi Tekan Kebocoran Pajak
Minggu, 26 Maret 2017 – 03:45 WIB
Aman, anggota Badan Anggaran DPRD Batam menambahkan, melalui sistem pajak online ini, diprediksi mampu meminimalisir pertemuan antara pemungut pajak dengan wajib pajak. Dengan sistem ini pemko memproyeksi PAD Batam sebesar Rp 1,1 triliun.
"Ada kenaikan 30-40 persen dari PAD sebelumnya (2016) yakni sebesar Rp 891 miliar," ucap dia. (rng)
Pemerintah kota Batam mulai menerapkan sistem pajak online pada wajib pajak (WP) di kota industri tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi