Terapkan Sistem Online Demi Tekan Kebocoran Pajak

Terapkan Sistem Online Demi Tekan Kebocoran Pajak
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Aman, anggota Badan Anggaran DPRD Batam menambahkan, melalui sistem pajak online ini, diprediksi mampu meminimalisir pertemuan antara pemungut pajak dengan wajib pajak. Dengan sistem ini pemko memproyeksi PAD Batam sebesar Rp 1,1 triliun.

"Ada kenaikan 30-40 persen dari PAD sebelumnya (2016) yakni sebesar Rp 891 miliar," ucap dia. (rng)


Pemerintah kota Batam mulai menerapkan sistem pajak online pada wajib pajak (WP) di kota industri tersebut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News