Terapkan Sistem Online Demi Tekan Kebocoran Pajak
Minggu, 26 Maret 2017 – 03:45 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Aman, anggota Badan Anggaran DPRD Batam menambahkan, melalui sistem pajak online ini, diprediksi mampu meminimalisir pertemuan antara pemungut pajak dengan wajib pajak. Dengan sistem ini pemko memproyeksi PAD Batam sebesar Rp 1,1 triliun.
"Ada kenaikan 30-40 persen dari PAD sebelumnya (2016) yakni sebesar Rp 891 miliar," ucap dia. (rng)
Pemerintah kota Batam mulai menerapkan sistem pajak online pada wajib pajak (WP) di kota industri tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN