Ubah Batas Usia Kriminal, Duterte Pengin Polisi Bisa Menembak Anak Kecil?

Ubah Batas Usia Kriminal, Duterte Pengin Polisi Bisa Menembak Anak Kecil?
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto: Reuters

jpnn.com, MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte ingin mengubah batas usia anak dapat dipidana menjadi 9 dari sebelumnya 15 tahun. Ini dilakukan demi memperluas jangkauan perang melawan narkoba yang telah menewaskan belasan ribu orang.

Dengan perubahan ini polisi Filipina bisa menjerat anak 9 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Dan tentu saja, seperti yang terjadi dalam banyak kasus, aparat bisa menembak mereka.

Langkah ini memicu kekhawatiran para pembela HAM dan hak anak. Organisasi seperti Unicef dan Save the Children menilai, usulan Duterte berisiko memperburuk kehidupan anak-anak termiskin dan rentan di negara itu.

"Anak-anak sering kali terpaksa melakukan ha-hal yang tak mereka inginkan demi bertahan hidup," kata Sekretaris Jenderal Salinlahi Alliance for Children’s Concerns, Eule Rico dilansir dari South China Morning Post pada Rabu (23/1).

"Data pemerintah menunjukkan bahwa anak-anak yang berkonflik dengan hukum sebagian besar dari keluarga miskin. Mereka memperoleh tingkat pendidikan yang rendah dan mereka tinggal di sebuah komunitas yang penuh dengan kejahatan," terang Rico.

Komite Hukum di DPR Filipina memilih untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang didukung oleh presiden. RUU itu akan memberlakukan penjara pada anak-anak berusia 9-14 tahun yang melakukan kejahatan serius seperti pembunuhan dan terlibat peredaran narkoba.

Ketua Komite Hukum di DPR Flipina, Salvador Leachon memuji RUU itu. Dia didukung oleh banyak pihak termasuk mantan presiden Gloria Macapagal Arroyo yang mengatakan, ini adalah salah satu langkah untuk melindungi anak-anak agar tak digunakan oleh sindikat kriminal yang kejam dan tidak bermoral.

Sementara itu, Kepala Dewan Keadilan dan Kesejahteraan Remaja Tricia Oco mengatakan, beberapa tempat rehabilitasi anak yang dia periksa memiliki kondisi tidak manusiawi dan lebih buruk daripada penjara.

Demi memperluas jangkauan perang melawan narkoba, Presiden Filipina berencana mengubah batas usia kriminal menjadi 9 tahun

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News