Zulkifli Hasan Buka Puasa Bersama Jokowi, Ahmad Muzani, HNW dan Fadli Zon Tidak Hadir
jpnn.com, JAKARTA - Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menghadiri buka bersama dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan dan para pimpinan lembaga tinggi negara di kediaman ketua MPR, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (10/5).
Di antara tamu, tidak terlihat para pimpinan MPR maupun DPR dari PKS dan Gerindra. Pada kesempatan itu hadir Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Oesman Sapta Odamg, Ketua MK Anwar Usman. Ada juga Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar (PKB), EE Mangindaan (Demokrat) dan Mahyudin (Golkar). Serta Wakil Ketua DPR dari Demokrat Agus Hermanto.
Sementara Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (PKS) dan Ahmad Basarah (PDIP) tidak hadir karena ada kegiatan lain. "Pak Hidayat dan Pak Basarah tidak hadir karena ada rapat di kantor partai masing-masing," ucap Zulkifli.
(Baca Juga: Jokowi Bukber di Kediaman Zulhas Hari Ini, Pertanda PAN Segera Merapat?)
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, tidak kelihatan. Zulkifli tidak menjelaskan alasan keduanya tidak hadir.
Ketua MPR yang beken disapa Zulhas mengatakan kegiatan itu merupakan agenda rutin tahunan yang telah dimulai dari Istana Negara pada hari pertama Ramadhan lalu. Berikutnya dilanjutkan di rumah ketua DPR dan DPD.
"Kami sampaikan, tadi teman-teman wartawan tanya, bahwa ini buka bersama, kegiatan rutin, tapi kalau mau diterjemahkan macam-macam silakan saja," ucap ketua umum PAN itu sembari tersenyum. (fat/jpnn)
Zulkifli Hasan menegaskan acara ini hanya sekadar buka puasa bersama. Namun, kalau ada yang menerjemahkan lain, silakan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?