BPOM Klaim MSG Aman
Rabu, 25 November 2009 – 17:38 WIB
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim bahwa micin atau penyedap rasa (monosodium glutamat) aman dikonsumsi. Hal ini dikatakan berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang dilakukan FAO dan WHO.
"Micin atau penyedap rasa, atau MSG, aman dikonsumsi masyarakat. Asosiasi pangan dunia juga telah menguji kalau efek negatif yang selama ini digembar-gemborkan ke masyarakat tentang penggunaan micin tidak terbukti," kata Kepala BPOM Pusat, Husniah Rubiana Thamrin, dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/5).
Baca Juga:
Karena FAO maupun WHO tidak mengeluarkan aturan untuk melarang peredaran penyedap rasa, lanjut Husniah, BPOM pun tidak bisa menolak izin edar penyedap rasa itu. "Untuk menarik suatu produk, harus ada dasar yang jelas. Sementara penyedap rasa dibolehkan penggunaannya oleh FAO dan WHO. Otomatis BPOM mengikuti aturan tersebut," ujarnya.
Dijelaskan Husniah lagi, di Amerika Serikat misalnya, monosodium glutamat (MSG) bahkan dianggap sebagai bahan makanan umum seperti garam. Artinya, MSG itu dianggap sebagai bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi.
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim bahwa micin atau penyedap rasa (monosodium glutamat) aman dikonsumsi. Hal ini dikatakan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh