Aturan 'Pelesiran' Bakal Diperketat
Senin, 27 September 2010 – 22:02 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Promono Anung mengatakan, aturan studi banding DPR ke luar negeri akan diperketat. Selain harus membuat Term of Reference (TOR) atau outline kegiatan, melapor ke pimpinan, anggota DPR juga harus menjelaskan ke publik sebelum berangkat. Dijelaska pula Pramono, tujuan negara yang dikunjungi juga harus berkesesuaian dengan Rancangan Undang-undang yang dibahas di DPR. "Kita harus berangkat ke negara yang tepat. Tapi terkait kemarin yang diributkan sebelumnya mengenai salah satu RUU, itu menjadi persoalan," katanya.
"Pimpinan bersepakat tidak memberikan izin kepada komisi maupun badan yang akan melakukan kunker. Jangan sampai pimpinan hanya menjadi juru bicara untuk bumper yang sudah diizinkan tapi menjadi tanggungjawab anggota," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/9).
Baca Juga:
Penjelasan ke publik, kata Pramono yang juga mantan Sekjen DPP PDIP itu, meliputi manfaat dan tujuan ke luar negeri. "Mereka (anggota DPR yang berangkat) tidak boleh menghindar dari teman-teman pers dan publik," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Promono Anung mengatakan, aturan studi banding DPR ke luar negeri akan diperketat. Selain harus membuat Term of Reference
BERITA TERKAIT
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta