Penambang Pasir Nekat Dekati Merapi
Jumat, 12 November 2010 – 06:00 WIB
BOYOLALI - Status awas Gunung Merapi masih berlaku, awan panas pun masih terus muncul, namun kondisi ini tak membuat para penambang pasir di Kecamatan Cepogo, ciut nyali. Buktinya, kemarin (11/11) ratusan penambang pasir mulai menyerbu sungai-sungai di lereng Merapi Para penambang menuturkan, erupsi Merapi beberapa waktu yang lalu justru membawa berkah. Sebab, saat ini harga pasir justru melonjak naik. Kenaikan harga pasir ini mencapai 20-30 persen. "Pesenan pasir kathah . Tapi regane mundak (Permintaan pasir banyak. Tapi harganya melonjak)," terang Sumarno.
Para penambang pasir baru saja pulang dari pengungsian beraktivitas di Sungai Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo. Puluhan truk pasir pun sudah mengantre. Mereka nekat terjun ke sungai mencari pasir lantaran, aktivitas itu satu-satunya mata pencaharian. Ditinggal sekitar dua pekan di pengungsian, mereka sudah kehilangan pendapatan. "Nek mboten pados pasir, mengke keluargo mboten saget mangan (kalau tidak mencari pasir, nanti keluarga tidak bisa makan, Red)," kata Sumarno, 61, warga setempat kemarin (11/11).
Baca Juga:
Padahal, jarak dari puncak Merapi, lokasi penambangan pasir ini hanya sekitar 12 kilometer. Saat erupsi Merapi terbesar beberapa hari lalu, lokasi ini sempat ditutup. Namun, lantaran warga menilai Merapi sudah aman, mereka kembali ke sungai cari pasir.
Baca Juga:
BOYOLALI - Status awas Gunung Merapi masih berlaku, awan panas pun masih terus muncul, namun kondisi ini tak membuat para penambang pasir di Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu