Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:35 WIB
BANJARMASIN – Direktorat Samapta Polda Kalsel menggerebek ratusan botol minuman keras (miras). Minuman haram itu didapat dari tiga tempat di kawasan Banjarmasin Selatan dalam operasi dadakan. Total, sebanyak 462 botol minuman dari berbagai jenis disita.
Salah satu tempat yang digerebek ialah Twaryo, disita 26 botol bir bintang, 53 botol guinnes, dan 31 botol mansion. Di warung Kasman, disita 232 botol mansion, 34 botol bir anker, 6 botol bir bintang, 49 botol guinnes. Selain itu, di tempat Aliong, ditemukan 11 botol tomy stanley, 5 botol anggur malaga, dan 15 botol bir bintang.
Baca Juga:
Direktur Samapta Polda Kalsel AKPB Sunaryo, mengatakan, para pengedar miras ini merupakan pemain lama. “Mereka sudah sering digerebek tapi tetap saja berjualan miras,” katanya.(hni/gus/jpnn)
BANJARMASIN – Direktorat Samapta Polda Kalsel menggerebek ratusan botol minuman keras (miras). Minuman haram itu didapat dari tiga tempat di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui