Refly Tidak Takut Diadukan ke KPK

Refly Tidak Takut Diadukan ke KPK
Bupati Simalungun JR Saragih bersama pengacaranya, Refly Harun, usai sidang pembacaan putusan sengketa pemilukada Simalungun di MK, 24 September 2010. Foto: sam/JPNN
JAKARTA -- Refly Harun tidak akan takut dilaporkan ke KPK. Menurut dia, laporan ke KPK adalah jalan terbaik untuk membuktikan siapa yang salah di antara mereka. Dia juga menegaskan siap diperiksa KPK kapanpun. Dia mengatakan, upaya melaporkan hasil investigasi ke KPK merupakan niat postifi. Namun, dia justru heran kenapa Akil justru yang kebakaran jenggot. Sebab, dia tak pernah menyampaikan bahwa hakim itu adalah Akil.

"Ini kan aneh. Kami menyampaikan kepada Ketua MK secara tertutup. Tim tidak menyebut siapa-siapa, tiba-tiba ada ketakutan. Publik mestinya bertanya-tanya," katanya.

Karena itu, menurut dia, proses hukum di KPK merupakan jalan terbaik. Itu akan menjernihkan persoalan antara dirinya dan Akil. "Saya tidak ada persoalan dengan siapa-siapa. Biarkan hukum yang berbicara," katanya.

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengapresiasi keterbukaan lembaga yang pernah ia pimpin dalam mengungkap kasus suap. "Saya hargai juga Mahfud (Ketua MK) dengan segala plus minusnya ya. Sebagian orang mengatakan, Mahfud berlebihan, ada juga yang bilang begitu. Tapi esensi sikapnya yang harus ditangkap, yaitu adalah bahwa MK itu harus dijaga kewibawaan dan citranya," kata Jimly usai peringatan Hari HAM sedunia di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin.

JAKARTA -- Refly Harun tidak akan takut dilaporkan ke KPK. Menurut dia, laporan ke KPK adalah jalan terbaik untuk membuktikan siapa yang salah di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News