Kecelakaan Beruntun, PKS Gagas Hak Angket

Kecelakaan Beruntun, PKS Gagas Hak Angket
Foto; Dok.JPPhoto
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewacanakan akan menggunakan hak angket mengenai pengelolaan transportasi massal oleh pemerintah. Dua kecelakaan yang beruntun, tabrakan kereta api dan terbakarnya KMP Laut Teduh, dijadikan alasan.

"FPKS berniat menggagas hak angket jika pemerintah tidak mampu memperbaiki pelayanan dan keselamatan transportasi massal dalam waktu singkat, termasuk pelayanan transportasi," kata Sekretaris Fraksi PKS, KH Abdul Hakim saat dihubungi, Minggu (30/1).

Abdul Hakim yang juga anggota Komisi V mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil temuan Panitia Kerja (Panja) Perkeretaapian. Jika ditemukan adanya penyimpangan Undang-undang maka FPKS akan menggalang tandatangan dan sekaligus menjadi inisiator hak angket.

"Panja perkeretaapian komisi 5 sedang bekerja. Jika ditemukan pelanggaran dan penyimpangan terhadap undang-undang, kami berencana akan menggalang dukungan terhadap hak angket terkait pelaksanaan UU No 23 tentang perkeretaapian," katanya.

JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewacanakan akan menggunakan hak angket mengenai pengelolaan transportasi massal oleh pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News