Ngamar dengan Selingkuhan, PNS Digerebek
Senin, 16 Mei 2011 – 13:12 WIB
BANDARLAMPUNG – Wajah Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) kembali tercoreng. Belum reda kasus dugaan mesum yang dilakukan Hendra (30), oknum PNS Biro Perencanaan Undang-Undang Pemkab Tanggamus, dengan Yunila Sari (26) di kamar kos Jl. Kopi Arabika III, Gedungmeneng, Rajabasa, Bandarlampung, Jumat (13/5), kini muncul kasus serupa.
Kali ini dilakukan oknum PNS Biro Keuangan Pemprov Lampung M. Aris Fadila (46). Warga Perum Raya, Tanjungsenang, ini digerebek warga setempat bersama anggota Polsekta Persiapan Tanjungsenang atas laporan Desta Zen (42) yang tak lain istri Aris sendiri.
Saat itu, Aris tengah di kamar kos milik Surinah (48) yang berada di Jl. R.A. Basir Gang Kapten Subli RT 06/Lk. 2, Labuhandalam, Tanjungsenang, pukul 23.30 WIB Sabtu (14/5). Ia bersama seorang wanita yang diketahui bernama Lilis Handayani (40).
Ketua RT 06 Suprapto (34) membenarkan adanya penggerebekan atas dugaan perselingkuhan itu. ’’Ya benar, saya mendapat laporan dari Desta Zen yang datang bersama anaknya. Dia mengeluhkan keberadaan suaminya di kamar kos itu. Saya pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkan ke Polsekta Tanjungsenang,” ungkapnya kepada Radar Lampung kemarin.
BANDARLAMPUNG – Wajah Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) kembali tercoreng. Belum reda kasus dugaan mesum yang dilakukan Hendra (30),
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector