Ngamar dengan Selingkuhan, PNS Digerebek

Ngamar dengan Selingkuhan, PNS Digerebek
Ngamar dengan Selingkuhan, PNS Digerebek
BANDARLAMPUNG – Wajah Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) kembali tercoreng. Belum reda kasus dugaan mesum yang dilakukan Hendra (30), oknum PNS Biro Perencanaan Undang-Undang Pemkab Tanggamus, dengan Yunila Sari (26) di kamar kos Jl. Kopi Arabika III, Gedungmeneng, Rajabasa, Bandarlampung, Jumat (13/5), kini muncul kasus serupa.

Kali ini dilakukan oknum PNS Biro Keuangan Pemprov Lampung M. Aris Fadila (46). Warga Perum Raya, Tanjungsenang, ini digerebek warga setempat bersama anggota Polsekta Persiapan Tanjungsenang atas laporan Desta Zen (42) yang tak lain istri Aris sendiri.

Saat itu, Aris tengah di kamar kos milik Surinah (48) yang berada di Jl. R.A. Basir Gang Kapten Subli RT 06/Lk. 2, Labuhandalam, Tanjungsenang, pukul 23.30 WIB Sabtu (14/5). Ia bersama seorang wanita yang diketahui bernama Lilis Handayani (40).

Ketua RT 06 Suprapto (34) membenarkan adanya penggerebekan atas dugaan perselingkuhan itu. ’’Ya benar, saya mendapat laporan dari Desta Zen yang datang bersama anaknya. Dia mengeluhkan keberadaan suaminya di kamar kos itu. Saya pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkan ke Polsekta Tanjungsenang,” ungkapnya kepada Radar Lampung kemarin.

BANDARLAMPUNG – Wajah Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) kembali tercoreng. Belum reda kasus dugaan mesum yang dilakukan Hendra (30),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News