Lagi-lagi KN 'Ditempeleng' K-78

Inginkan Kongres Dimajukan

Lagi-lagi KN 'Ditempeleng' K-78
Agum Gumelar. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
JAKARTA- Kelompok 78 (K-78) seperti tak ada bosannya membuat ulah. Setelah sukses "memaksa" kongres PSSI pada 20 Mei lalu berakhir deadlock, kali ini mereka kembali melancarkan serangan terhadap Komite Normalisasi (KN). K-78 meminta agar Kongres PSSI pada 30 Juni mendatang dimajukan seminggu lebih cepat. Alasannya, Indonesia tak akan memiliki banyak waktu jika kongres dilakukan pada 30 Juni.

"Kalau waktunya 30 Juni kan berarti hanya sampai pukul 00:00 WIB. Kalau saat itu belum selesai, tentu Indonesia sudah pasti kena sanksi FIFA karena sudah masuk ke bulan Juli," terang Atqia Abubakar, Sekretaris Umum (Sekum) Persiraja di Senayan Jakarta kemarin (6/6).

Menurut Atqia, situasi akan berbeda seandainya jadwal kongres dimajukan. Jika itu terjadi, sambung Atqia, KN tentu memiliki  lebih banyak waktu untuk melakukan kongres.

"Jadi waktunya bukan hanya sehari itu. Kalau cuma sehari kemudian banyak perdebatan, tentu akan semakin molor selesainya. Karena itu, yang paling ideal adalah jika kongres dimajukan," tambah Atqia.

JAKARTA- Kelompok 78 (K-78) seperti tak ada bosannya membuat ulah. Setelah sukses "memaksa" kongres PSSI pada 20 Mei lalu berakhir deadlock,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News