Tak Miliki Amdal Lalin, Dewan Soroti Pembangunan Mal
Sabtu, 10 September 2011 – 17:45 WIB
MAKASSAR - Tiga pembangunan plaza di Makassar bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk amdal lalin. Ketiganya adalah Alauddin Plaza, bangunan baru Mal Panakkukang (MP) dan Pizza Ria Kafe di Tamalanrea.
Untuk itu, Komisi C DPRD Kota Makassar merekomendasikan pembangunan Alauddin Plaza dan MP dihentikan hingga semua berkas perizinan tersebut dilengkapi. Khusus untuk bangunan Pizza Ria Kafe di Tamalanrea tidak memiliki izin untuk membangun lift serta tidak termasuk dalam site plan bangunan tersebut. Dewan meminta agar lift tersebut dibongkar.
Baca Juga:
Rekomendasi dewan tersebut disampaikan Ketua Komisi C Kota Makassar Nasran Mone dalam rapat kerja komisinya dengan stakeholder termasuk dinas terkait dan perwakilan pengelola plaza, Jumat 9 September.
"Pembangunan Alauddin Plaza perlu dihentikan sementara karena tidak memiliki amdal lalin," tegas Nasran. Politikus Fraksi Partai Golkar (F-PG) ini, meminta agar manajemen plaza tersebut segera mengurus izin tersebut.
MAKASSAR - Tiga pembangunan plaza di Makassar bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk amdal lalin. Ketiganya adalah Alauddin Plaza,
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh