Tak Miliki Amdal Lalin, Dewan Soroti Pembangunan Mal

Tak Miliki Amdal Lalin, Dewan Soroti Pembangunan Mal
Tak Miliki Amdal Lalin, Dewan Soroti Pembangunan Mal
MAKASSAR - Tiga pembangunan plaza di Makassar bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk amdal lalin. Ketiganya adalah Alauddin Plaza, bangunan baru Mal Panakkukang (MP) dan Pizza Ria Kafe di Tamalanrea.

Untuk itu, Komisi C DPRD Kota Makassar merekomendasikan pembangunan Alauddin Plaza dan MP dihentikan hingga semua berkas perizinan tersebut dilengkapi. Khusus untuk bangunan Pizza Ria Kafe di Tamalanrea tidak memiliki izin untuk membangun lift serta tidak termasuk dalam site plan bangunan tersebut. Dewan meminta agar lift tersebut dibongkar.

Rekomendasi dewan tersebut disampaikan Ketua Komisi C Kota Makassar Nasran Mone dalam rapat kerja komisinya dengan stakeholder termasuk dinas terkait dan perwakilan pengelola plaza, Jumat 9 September.

"Pembangunan Alauddin Plaza perlu dihentikan sementara karena tidak memiliki amdal lalin," tegas Nasran. Politikus Fraksi Partai Golkar (F-PG) ini, meminta agar manajemen plaza tersebut segera mengurus izin tersebut.

MAKASSAR - Tiga pembangunan plaza di Makassar bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk amdal lalin. Ketiganya adalah Alauddin Plaza,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News