Jam Mengajar Ditambah, Guru Berpotensi Stres
Senin, 12 September 2011 – 08:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) bakal menambah beban kerja guru menjadi sepekan wajib mengajar selama 27,5 jam. Di pihak guru, rencana tersebut berpotensi memicu stres.
Saat ini, jam wajib mengajar para guru dalam sepekan masih 24 jam pelajaran. Standar ini juga diterapkan bagi guru yang ingin mendaftar sertifikasi pendidik. Rencana penambahan jam mengajar sendiri, dilontarkan oleh Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho. Dia menjelaskan, motivasi di balik rencana penambahan jam mengajar ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja guru.
Baca Juga:
"Selama ini masih sering muncul laporan jika ada oknum PNS, termasuk guru, keluyuran saat jam kerja," tandasnya. Nah, Ramli menjelaskan dengan adanya penambahan jam mengajar itu diharapkan kinerja para guru bisa optimal. Dia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkait rencana penambahan jam mengajar ini.
Prediksi penambahan jam ini berpotensi memicu tingkat stress para guru diungkapkan oleh Ketua Umum PB PGRI Sulistyo. Jika memang ingin meningkatkan kinerja para guru, dia berharap Kemen PAN dan RB serta Kemendiknas harus memiliki tata cara yang lebih baik lagi. "Jika akhirnya menimbulkan stress, mengajarnya juga tidak optimal," tandasnya.
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) bakal menambah beban kerja guru menjadi sepekan wajib
BERITA TERKAIT
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab