BKN Siap Garap NIP 67 Ribu Honorer
Selasa, 11 Oktober 2011 – 03:41 WIB
JAKARTA -- Hingga kemarin belum jelas kapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan selesai dan diundangkan menjadi PP. Sebelumnya dijanjikan PP diterbitkan Oktober ini.
Meski demikian, Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, menyatakan kesiapan BKN untuk membuat Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 67 ribu tenaga honorer kategori I, yang dipastikan akan menjadi CPNS begitu PP dimaksud terbit.
Baca Juga:
"Untuk pembuatan NIP, BKN siap. Kita tinggal tunggu pengumumannya saja (penerbitan PP, red)," ujar Aris Windiyanto kepada JPNN di Jakarta, kemarin (10/10).
Berapa lama waktu yang dibutuhkan BKN untuk menyelesaikan pembuatan 67 ribu NIP? Aris mengatakan, sangat tergantung kelengkapan berkas yang diajukan Badan Kepegawaian Daerah (BKN). Jika ada berkas yang kurang atau ada yang mencurigakan sehingga perlu klarifikasi lagi, maka diperlukan waktu agak lama.
JAKARTA -- Hingga kemarin belum jelas kapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan selesai dan
BERITA TERKAIT
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia