Pemerintah Ubah Pola Penilaian Kinerja Guru

Pemerintah Ubah Pola Penilaian Kinerja Guru
Pemerintah Ubah Pola Penilaian Kinerja Guru
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk mengubah pola penilaian kinerja guru pemegang sertifikat pendidik.  Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP) Kemdikbud, Syawal Gultom, menyatakan bahwa dengan perubahan pola penilaian ini diharapkan agar guru yang bersertifikat ini harus lebih baik.

“Karena kenyataannya (sertifikasi) belum menunjukkan dampak yang signifikan. Kita berharap, kalau guru ini menganggap ini profesi, tentunya harus ada konsekuensinya. Penilaian kinerja guru ini akan jadi penentu pemberian tunjangan profesi guru. Kenaikan pangkat juga ada kaitannya dengan kinerja dan juga Diklat,” terang Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (27/10).

Sebelumnya, penilaian kinerja guru lebih bersifat adminsitratif dan berorientasi praktis, kuantitatif dan kualitatif. Sedangkan penilaian kinerja guru yang akan dilaksanakan pada tahun 2012, dilakukan dengan dua cara, yakni formatif dan sumatif.

Penilaian secara formatif berarti pada prosesnya baik mulai dari sebelum, saat berjalan, hingga sesudah pemberian nilai. Sedangkan penilaian dengan cara sumatif adalah penilaian yang dilakukan pada akhir tahun.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk mengubah pola penilaian kinerja guru pemegang sertifikat pendidik.  Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News