Pemerintah Ubah Pola Penilaian Kinerja Guru
Kamis, 27 Oktober 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk mengubah pola penilaian kinerja guru pemegang sertifikat pendidik. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP) Kemdikbud, Syawal Gultom, menyatakan bahwa dengan perubahan pola penilaian ini diharapkan agar guru yang bersertifikat ini harus lebih baik. Penilaian secara formatif berarti pada prosesnya baik mulai dari sebelum, saat berjalan, hingga sesudah pemberian nilai. Sedangkan penilaian dengan cara sumatif adalah penilaian yang dilakukan pada akhir tahun.
“Karena kenyataannya (sertifikasi) belum menunjukkan dampak yang signifikan. Kita berharap, kalau guru ini menganggap ini profesi, tentunya harus ada konsekuensinya. Penilaian kinerja guru ini akan jadi penentu pemberian tunjangan profesi guru. Kenaikan pangkat juga ada kaitannya dengan kinerja dan juga Diklat,” terang Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (27/10).
Baca Juga:
Sebelumnya, penilaian kinerja guru lebih bersifat adminsitratif dan berorientasi praktis, kuantitatif dan kualitatif. Sedangkan penilaian kinerja guru yang akan dilaksanakan pada tahun 2012, dilakukan dengan dua cara, yakni formatif dan sumatif.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk mengubah pola penilaian kinerja guru pemegang sertifikat pendidik. Kepala
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional