Gubernur Sebut Illegal Logging Penyebab Banjir
Kamis, 08 Desember 2011 – 05:52 WIB
SIGI - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola menduga kuat ilegal loging penyebab terjadinya musibah banjir bandang di Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi. Meskipun sebelumnya pemerintah daerah Kabupaten Sigi menyebutkan banjir bandang yang telah menelan korban enam orang tersebut karena siklus alam. Meski dalam kesempatan itu ada masyarakat yang sempat bersuara jika pohon tersebut bukan hasil tebangan melainkan akibat longsor, namun gubernur tetap mensinyalir kalau penyebab banjir yang terjadi di kawasan taman hutan lindung tersebut, tidak lain karena hilangnya (Pohon) penahan air hujan. ‘’Nanti kita buktikan, karena sebelumnya saya tahu berpuluh tahun lalu banjir serupa pernah terjadi. Setelah sekian lama ini terjadi lagi, ada apa sebenarnya hingga ini bisa terjadi? Tentunya ada penyebab dibalik itu,’’ujar gubernur.
Pernyataan Longki Djanggola itu dikatakannya saat berada di lokasi banjir bandang Bolapapu, Rabu (7/12). Longki yang melakukan peninjauan sekaligus menyerahkan bantuan ke lokasi banjir menegaskan musibah tersebut seharusnya menjadi instopeksi diri, betapa pentingnya memelihara kelestarian alam.
Baca Juga:
‘’Teman-teman wartawan, inilah akibatnya kalau kita tidak menjaga kelestarian lingkungan. Melakukan penebangan liar sehingga musibah ini tidak bisa terelakan,’’tegas Longki sambil menunjuk beberapa gelondongan kayu yang berada dilokasi banjir.
Baca Juga:
SIGI - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola menduga kuat ilegal loging penyebab terjadinya musibah banjir bandang di Desa Bolapapu,
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat