276 Daerah Belum Salurkan BOS, Diancam Pidana

276 Daerah Belum Salurkan BOS, Diancam Pidana
276 Daerah Belum Salurkan BOS, Diancam Pidana
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengancam akan memberi sanksi kepada Pemerintah Daerah yang tidak tepat waktu menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan, Agung mengancam akan membawa masalah keterlambatan penyaluran BOS ke ranah hukum.

"Rencananya saya akan minta agar ini dimasukan pidana," tegas Agung saat memberikan keterangan pers di kantornya,  Jakarta, Rabu (28/12).

Menurut mantan ketua DPR itu, selama triwulan IV 2011, sebanyak 276 kabupaten/kota belum menyalurkan dana BOS. DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang telah menyalurkan dana BOS 100 persen.

"Bahkan Sulawesi Barat belum sama sekali menyalurkan dana BOS. Di Papua dari 29 kabupaten, baru satu yang menyalurkan. Sedangkan di Maluku baru 9,1 persen menyalurkan dana BOS," ungkapnya.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengancam akan memberi sanksi kepada Pemerintah Daerah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News